Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-07-2017 — Putus : 30-08-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan DILMIL III 12 SURABAYA Nomor 123-K / PM.III-12 / AL / VII / 2017
Tanggal 30 Agustus 2017 — MUJIB BAITUL MIFTAH Kopka Mes NRP 84537;
8864
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas, yaitu: MUJIB BAITUL MIFTAH, Kopka Mes NRP.84537, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Melakukan perbuatan cabul dengan anak tirinya 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
    MUJIB BAITUL MIFTAH Kopka Mes NRP 84537;
Putus : 28-02-2018 — Upload : 12-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 17 K/MIL/2018
Tanggal 28 Februari 2018 — MUJIB BAITUL MIFTAH
5632 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 17 K/MIL/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pidana militer pada tingkat kasasi yang dimohonkanoleh Terdakwa, telah memutus perkara Terdakwa:Nama : MUJIB BAITUL MIFTAH;Pangkat/NRP : Kopka Mes / 84537;Jabatan : Anggota Satma;Kesatuan : Kolat Koarmatim;Tempat/Tanggal lahir :Lamongan, 16 Oktober 1973;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Agama : Islam;Tempat tinggal : YKP Pandugo Blok PE/07 Rt. 002 RW.008 Penjaringan Sari Kecamatan
    Menerima secara formal permohonan banding yang diajukan olehTerdakwa Mujib Baitul Miftah, Kooka Mes, NRP 84537;Halaman 5 dari 12 halaman Putusan Nomor 17 K/MIL/20182. Membatalkan Putusan Pengadilan Militer IIl12 Surabaya Nomor 123K/PM.IIIl12/AL/VII/2017 tanggal 30 Agustus 2017;MENGADILI SENDIRI1.
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Mujib Baitul Miftah, KopkaMes, NRP 84537 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Membujuk anak untuk membiarkan dilakukanperbuatan cabul, yang dilakukan oleh orang tua;2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana Pokok : Penjara selama 5 (lima) tahun.