Ditemukan 2 data
85 — 20
Menyatakan Penuntutan Oditur Militer atas diri Terdakwa tersebut atas nama Sofyan lmam Murafik, pangkat Koptu Ttu, NRP 85635, tidak dapat diterima.2. Membebankan biaya perkara kepada Negara.3. Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan salinan Putusan ini kepada Oditur Militer pada Oditurat Militer II-10 Semarang.
Sofyan lmam Murafik, pangkat Koptu Ttu, NRP 85635
PENGADILAN MILITER Il 10SEMARANG PUTUSANNomor 48K/PM Il10/AL/VIl/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA*Pengadilan Militer I10 Semarang yang bersidang di Semarang dalammemeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagaimana tercantum dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Sofyan Imam Murafik.Pangkat, NRP : Koptu Ttu, 85635.Jabatan : Anggota Satma Denmako Kolinlamil.Kesatuan : Kolinlamil.Tempat,igl.lahir : Malang, 30 Maret 1975.Jenis
Menyatakan Penuntutan Oditur Militer atas diri Terdakwa tersebut atas namaSofyan Imam Murafik, pangkat Koptu Ttu, NRP 85635, tidak dapat diterima.2. Membebankan biaya perkara kepada Negara.3. Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan salinan Putusan ini kepadaOditur Militer pada Oditurat Militer Ik10 Semarang.Demikian diputuskan pada hari ini Kamis tanggal 3 Agustus 2017 dalammusyawarah Majelis Hakim oleh Letnan Kolonel Chk Arwin Makal, S.H.
21 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
tanggal 10 November 2017;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT VERENA MULTI FINANCE, Tbk, beralamat di JalanPecenongan Nomor 84, Gedung Panin Bank Lt.3, KebonKelapa, Jakarta PusatTermohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.85635
Bunga Pasal 13 (2) KUP 494,3526 Jumlah PPN yang masih harus dibayar (4+5.h) 1.524.252 Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 17 November 2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.85635/PP/M.XIB/16/2017, tanggal 9 Agustus 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP368/WPJ.07/2016 tanggal27 Januari 2016 tentang
Menerima dan mengabulkan Permohonan Peninjauan Kembali atasPutusan Pengadilan Pajak Nomor Put.85635/PP/M.XIB/16/2017tanggal 9 Agustus 2017 yang dimohonkan Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) terkait sengketa a quo untuk seluruhnya;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.85635/PP/M.XIB/16/2017 tanggal 9 Agustus 2017 terkait sengketaa quo, karena Putusan Pengadilan tersebut telah dibuat bertentangandengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yangberlaku;3.