Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-11-2023 — Putus : 31-01-2024 — Upload : 15-02-2024
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 648/Pid.B/2023/PN Bpp
Tanggal 31 Januari 2024 — Penuntut Umum:
HENTIN PASARIBU SH MH
Terdakwa:
AULIA NUR MUFIDAH, S.H Binti JAINUDIN (ALM)
370
  • bersalah melakukan tindak pidana Penipuan ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (Tujuh) Bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) lembar CEK Bank Panin Nomor BD 874002
    • 1 (Satu) lembar Surat Tanda Terima Cek Bank Panin Nomor BD 874002 senilai Rp.100.000.000,- (seratus juta rupiah) tanggal 08 Juni 2022 antara Aulia Nur Mufidah (Yang menyerahkan cek) dengan Dian Ayu P (Yang menerima cek).

    Tetap terlampir dalam berkas perkara ;

    6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah ) ;