Ditemukan 1 data
29 — 9
Menetapkan barang bukti berupa :- Uang tunai sebesar Rp.489.500,- (empat ratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus rupiah);- 1 (satu) buah HP merk Nokia type 130 warna hitam imei 1 : 355175/06/881522/5 dan imei 2 : 355175/06/881523/3, dengan nomor perdana sim 1 : 089506395799 dan sim 2 : 082135210213;- 1 (satu) buah HP merk Evercros warna putih tipe A5V dengan imei 1 : 358208050092268 dan imei 2 : 358208050092276 dengan nomor perdana sim 2 : 0895632439152;Dirampas untuk negara;- 3 (tiga)