Ditemukan 2 data
265 — 130
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Reinart Oktavianus Imea, Koptu AMO NRP 89692, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:Menelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangganya.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana : Penjara selama 1 (satu) tahun.3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat:a. 1 (satu) lembar Surat Pengaduan yang dibuat oleh Sdri.
Reinart Oktavianus Imea, Koptu AMO NRP 89692
14 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menerima dan mengabulkan Permohonan Peninjauan Kembali atasPutusan Pengadilan Pajak Nomor Put.89692/PP/M.XIB/16/2017 tanggal4 Desember 2017 yang dimohonkan Pemohon Peninjauan Kembaliterkait sengketa a quo;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.89692/PP/M.XIB/16/2017, tanggal 4 Desember 2017, terkait sengketa a quo, karenaPutusan Pengadilan tersebut telah dibuat bertentangan denganketentuan peraturan perundangundangan perpajakan yang berlaku;3. Dengan mengadili sendiri:3. 1.