Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-08-2024 — Putus : 10-10-2024 — Upload : 11-10-2024
Putusan PN SEMARANG Nomor 478/Pid.Sus/2024/PN Smg
Tanggal 10 Oktober 2024 — Penuntut Umum:
NORMA DHIASTUTI, SH.
Terdakwa:
JOKO AGUNG SUNDARTO anak dari GUNO SUNDARTO
87
  • penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sejumlah 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah ) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 23 (Dua puluh tiga) paket diduga narkotika jenis sabu berat bersih 9,16324