Ditemukan 1 data
NORMA DHIASTUTI, SH.
Terdakwa:
JOKO AGUNG SUNDARTO anak dari GUNO SUNDARTO
8 — 7
penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sejumlah 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah ) dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 23 (Dua puluh tiga) paket diduga narkotika jenis sabu berat bersih 9,16324