Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-01-2022 — Putus : 18-04-2022 — Upload : 22-04-2022
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 23/Pid.Sus/2022/PN Tpg
Tanggal 18 April 2022 — Penuntut Umum:
ANDRIANSYAH, SH.,MH
Terdakwa:
MARDI Bin YAHYA
6616
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Kapal KM TANPA NAMA dirampas untuk negara ;
    • 1 (satu) handphone merek Xiaomi Redmi 5 warna hitam beserta 1 (satu) buah kartu Telkomsel dengan nomor handphone 082386886543;

    untuk dimusnahkan;

    • Uang sebesar Rp 15.700.000,- (lima belas juta tujuh ratus ribu rupiah) yang merupakan hasil lelang dari 229 (dua ratus dua puluh Sembilan) keping sama dengan 9,2896