Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-10-2022 — Putus : 21-11-2022 — Upload : 23-11-2022
Putusan PN TANGERANG Nomor 1638/Pid.Sus/2022/PN Tng
Tanggal 21 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
MISAEL ASARYA TAMBUNAN, SH
Terdakwa:
ANUGRAH FAJAR SIDIK ALS FAJAR BIN SURYA
234
  • sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milIar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dapat dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa selama Terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan terhadap barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bungkus plastik klip berisikan Narkotika jenis Metamfetamina (shabu) dengan berat netto 9,3209