Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-11-2018 — Putus : 24-01-2019 — Upload : 08-09-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1294/Pid.Sus/2018/PN JKT.SEL
Tanggal 24 Januari 2019 — Penuntut Umum:
AGNES RENITHA BUTAR BUTAR, SH., MH
Terdakwa:
BUDIYANTO alias BUDI
2211
  • ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
  • Menyatakan selama terdakwa tersebut ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetetapkan agar Terdakwa tersebut tetap ditahan di dalam Rumah Tahanan Negara;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :1 (satu) bungkus plastik klip berisikan 50 (lima puluh) tablet warna orange berdiameter 0,8cm dan tebal 0,3 cm dengan berat netto seluruhnya 9,4192