Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-03-2023 — Putus : 22-05-2023 — Upload : 25-05-2023
Putusan PN DONGGALA Nomor 62/Pid.Sus/2023/PN Dgl
Tanggal 22 Mei 2023 — Penuntut Umum:
1.RESKY ANDRI ANANDA, S.H.,M.H.
2.RAFI AHMAD SUBAGDJA, S.H.
Terdakwa:
LASTIN Alias MAMA FALEN
307
  • Alias Mama Falen oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 5 (lima) sachet berisikan kristal bening dengan berat netto 9,5998 (sembilan koma lima sembilan sembilan delapan) gram mengandung Metamfetamina, tersisa hasil pemeriksaan sejumlah 9,4952