Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-05-2018 — Putus : 02-08-2018 — Upload : 04-09-2018
Putusan PN PALU Nomor 213/Pid.Sus/2018/PN Pal
Tanggal 2 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
Hj. NURSIAH, SH
Terdakwa:
Gufran Bin Bahtar alias Gupu
285
  • Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkanbarangbukti berupa:
    • 2 (dua) buah plastic klip yang berisi serbuk Narkotika jenis sabu dengan berat total 9,7290
      Gupu denganpidana penjara selama 11 (sebelas) tahun denda Rp800.000.000,00(delapan ratus juta rupiah) subsider 6 (enam) bulan kurungan;Menetapkan barang bukti berupa:2 (dua) buah plastik klip yang berisi serbuk diduga Narkotika jenis sabudengan berat total 9,7290 (Sembilan koma tujuh dua Sembilan nol) gramberdasarkan pemeriksaan Lab.
      Palu Utara Kota Palu, atausetidaktidaknya di sekitar tempat tersebut, masih dalam daerah hukumPengadilan Negeri Palu, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untukdijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukaratau menyerahkan Narkotika Golongan , bukan tanaman beratnya melebihi 5(lima) gram dengan berat total 9,7290 (Sembilan koma tujuh dua Sembilan nol)gram berdasarkan pemeriksaan Lab.
      Gupu denganberat total 9,7290 (Sembilan koma tujuh dua sembilan nol) gram positifmengandung Metamfetamin yang termasuk Narkotika Golongan I;Bahwa berdasarkan hasil pengujian urine Terdakwa Gufran Bin Bahtar al.Gupu juga positif terhadap tes Methamphetamin (Met) dan tesAmphetamine (AMP);Bahwa Terdakwa tidak ada izin atau hak untuk menguasai NarkotikaGolongan jenis shabushabu tersebut;Terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwa membenarkannya;2.
      Gupu denganberat total 9,7290 (Sembilan koma tujuh dua sembilan nol) gram positifmengandung Metamfetamin (termasuk Narkotika Golongan I; Bahwa berdasarkan hasil pengujian urine Terdakwa Terdakwa Gufran BinBahtar al. Gupu juga positif terhadap tes Methamphetamin (Met) dan tesAmphetamine (AMP); Bahwa Terdakwa tidak ada izin atau hak untuk menguasai NarkotikaGolongan jenis shabushabu tersebut;Terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwa membenarkannya;3.
      Menetapkan barang bukti berupa: 2 (dua) buah plastik klip yang berisi serbuk Narkotika jenis sabu denganberat total 9,7290 (Sembilan koma tujuh dua Sembilan nol) gramberdasarkan pemeriksaan Lab.
Register : 14-10-2019 — Putus : 18-11-2019 — Upload : 25-11-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 1832/Pid.Sus/2019/PN Tng
Tanggal 18 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
DEWI TENRI MALINTONG, SH
Terdakwa:
SUPRIYANTO ALS ANTO BIN Alm SUMARSID
407
  • Atau berdasarkan Hasil Berita Acara Pemeriksaa Laboratoris Nomor: 3334/NNF/2019 tanggal 13 Agustus 2019, 1 (satu) bungkus plastic kl berisikan Kristal warna putih dengan berat netto awal 9,7547 gram, netto akhir sisa lal 9,7290 gram.
  • 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong) terbuat dari bekas botol sampo,
  • 1 (satu) buah cangklong kaca,
  • 1 (satu) buah korek api gas merk tokay warna hijau

Dirampas untuk dimusnahkan.

Nomor Urut 61 Lampiran UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,dan sisa barang bukti hasil pemeriksaan 1 (Satu) bungkus plastic klipberisikan Kristal warna putih dengan berat netto akhir 9,7290 gram diberinomor barang bukti 1031/2019/PF.Hal.4 Putusan Nomor 1832/Pid.B/2019PN TngSebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (2)UndangUndang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotikaATAUKEDUABahwa terdakwa SUPRIYANTO ALS ANTO BIN (Alm) SUMARSID, pada hariKamis tanggal 01 Agustus
Nomor Urut 61 Lampiran UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,dan sisa barang bukti hasil pemeriksaan 1 (Satu) bungkus plastic klipberisikan Kristal warna putih dengan berat netto akhir 9,7290 gram diberinomor barang bukti 1031/2019/PF.Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat (2)UndangUndang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa telahmengerti dan tidak keberatan sehingga terdakwa tidak akan mengajukankeberatan