Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-08-2022 — Putus : 10-10-2022 — Upload : 14-10-2022
Putusan PN KENDARI Nomor 347/Pid.Sus/2022/PN Kdi
Tanggal 10 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
MOH. RIZAL MANABA, SH.,MH.
Terdakwa:
ILHAM JAIS Alias ILO Bin JAIS
4217
  • tahun dan denda Rp. 2.000.000.000,- (dua milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
  • Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 53 (lima puluh tiga) sachet berisikan narkotika jenis shabu dengan berat Netto 9,7824