Ditemukan 1 data
94 — 33
Menghukum Pelawan untuk membayar ongkos perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 900.050,- (Sembilan ratus ribu lima puluh rupiah);
Menghukum Pelawan untuk membayar ongkos perkara yang timbuldalam perkara ini sebesar Rp. 900.050, (Sembilan ratus ribu limapuluh rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Rantau Prapat, pada hari Rabu tanggal 17 Mei 2017 olehkami T. ALMADYAN, SH.,MH., sebagai Hakim Ketua Majelis, dengan DENIALBAR, SH., dan RINALDI, SH.
,MH.Panitera Pengganti,dtoSATIA MAULANA SIREGAR, SH.Perincian Biaya Perkara : Materai : Rp. 6.000,Redaksi : Rp. 5.000,Biaya Panggilan :Rp. 742.000,Biaya Kirim Pos : Rp 17.050,Biaya Pendaftaran :Rp. 30.000,Biaya Proses : Rp. 100.000,Jumlah :Rp. 900.050,Halaman 28PUTUSAN Nomor 18/Pdt.Vz/2016/PNRap