Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-08-2023 — Putus : 08-01-2024 — Upload : 16-02-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 90/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mks
Tanggal 8 Januari 2024 — Penuntut Umum:
Muhammad Yusuf , SH., MH.
Terdakwa:
Dr. HAMZAH AHMAD, SE., MSA., Ak., CA.
12353
  • div>275. 1 (satu) bundel fotokopi bukti penerimaan Premi dari PDAM Kota Makassar ke AJB Bumiputera 1912 Tahun 2016-2019;
276. 1 (satu) bundel fotokopi bukti pembayaran klaim dari AJB Bumiputera 1912 ke PDAM Kota Makassar Tahun 2016-2019 (karyawan);
277. 1 (satu) bundel fotokopi bukti pembayaran klaim dari AJB Bumiputera 1912 ke PDAM Kota Makassar Tahun 2016-2019 (Direksi & Badan Pengawas)
278. 1 (satu) rangkap Asli Surat Keputusan Walikota Makassar Nomor: 1016/900.539
/Kep/V/2017 tentang Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perusahaan Daerah Air Minum Kota Makassar Tahun 2016;
279. 1 (satu) rangkap Asli Surat Keputusan Walikota Makassar Nomor: 845/900.539/Tahun 2018 tanggal 13 Pebruari 2018 tentang Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perusahaan Daerah Air Minum Kota Makassar Tahun 2017;
280. 1 (satu) rangkap List Data Surat Masuk 2018;
281. 1 (satu) rangkap print out Foto Register Surat Masuk 2017;
282. 1 (satu) bundel
Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2016 tanggal 28 Oktober 2016 tentang Penyertaan Modal Secara Non Kas Pemerintah Kota Makassar Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Makassar;
325. 1 (satu) rangkap fotokopi Surat Direktur Utama PDAM Kota Makassar Nomor: 461/B.2/VI/2017 tanggal 20 Juni 2017 perihal Permohonan Penetapan Pemberian Jasa Produksi Kepada Dewan Pengawas PDAM Kota Makassar;
326. 1 (satu) rangkap fotokopi Surat Keputusan Walikota Makassar Nomor: 1120/900.539
/Kep/VI/2017 tanggal 20 Juni 2017 tentang Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perusahaan Daerah Air Minum Kota Makassar Tahun 2016;
327. 1 (satu) rangkap fotokopi Surat Keputusan Walikota Makassar Nomor: 1121/900.539/Kep/VI/2017 tanggal 21 Juni 2017 tentang Pemberian Bagian Dari Jasa Produksi Kepada Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Makassar;
328. 1 (satu) rangkap fotokopi Surat Keputusan Walikota Makassar Nomor: 860/900.539/Tahun 2018 tanggal 14
Februari 2018 tentang Pemberian Bagian dari Jasa Produksi kepada Dewan Pengawas dan Bagian Laba Kepada Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Kota Makassar Tahun 2017;
329. 1 (satu) rangkap fotokopi Surat Keputusan Walikota Makassar Nomor: 1101/900.539/Tahun 2019 tentang Pencabutan Keputusan Walikota Makassar Nomor: 1121/900.539/Kep/VI/2017 tanggal 22 Juni 2017 tentang Pemberian Bagian Dari Jasa Produksi Kepada Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Makassar;
Register : 22-08-2023 — Putus : 08-01-2024 — Upload : 16-02-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 89/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mks
Tanggal 8 Januari 2024 — Penuntut Umum:
Muhammad Yusuf , SH., MH.
Terdakwa:
ASDAR ALI, SH., MKn.
11266
  • div>275. 1 (satu) bundel fotokopi bukti penerimaan Premi dari PDAM Kota Makassar ke AJB Bumiputera 1912 Tahun 2016-2019;
276. 1 (satu) bundel fotokopi bukti pembayaran klaim dari AJB Bumiputera 1912 ke PDAM Kota Makassar Tahun 2016-2019 (karyawan);
277. 1 (satu) bundel fotokopi bukti pembayaran klaim dari AJB Bumiputera 1912 ke PDAM Kota Makassar Tahun 2016-2019 (Direksi & Badan Pengawas)
278. 1 (satu) rangkap Asli Surat Keputusan Walikota Makassar Nomor: 1016/900.539
/Kep/V/2017 tentang Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perusahaan Daerah Air Minum Kota Makassar Tahun 2016;
279. 1 (satu) rangkap Asli Surat Keputusan Walikota Makassar Nomor: 845/900.539/Tahun 2018 tanggal 13 Pebruari 2018 tentang Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perusahaan Daerah Air Minum Kota Makassar Tahun 2017;
280. 1 (satu) rangkap List Data Surat Masuk 2018;
281. 1 (satu) rangkap print out Foto Register Surat Masuk 2017;
282. 1 (satu) bundel
Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2016 tanggal 28 Oktober 2016 tentang Penyertaan Modal Secara Non Kas Pemerintah Kota Makassar Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Makassar;
325. 1 (satu) rangkap fotokopi Surat Direktur Utama PDAM Kota Makassar Nomor: 461/B.2/VI/2017 tanggal 20 Juni 2017 perihal Permohonan Penetapan Pemberian Jasa Produksi Kepada Dewan Pengawas PDAM Kota Makassar;
326. 1 (satu) rangkap fotokopi Surat Keputusan Walikota Makassar Nomor: 1120/900.539
/Kep/VI/2017 tanggal 20 Juni 2017 tentang Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perusahaan Daerah Air Minum Kota Makassar Tahun 2016;
327. 1 (satu) rangkap fotokopi Surat Keputusan Walikota Makassar Nomor: 1121/900.539/Kep/VI/2017 tanggal 21 Juni 2017 tentang Pemberian Bagian Dari Jasa Produksi Kepada Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Makassar;
328. 1 (satu) rangkap fotokopi Surat Keputusan Walikota Makassar Nomor: 860/900.539/Tahun 2018 tanggal 14
Februari 2018 tentang Pemberian Bagian dari Jasa Produksi kepada Dewan Pengawas dan Bagian Laba Kepada Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Kota Makassar Tahun 2017;
329. 1 (satu) rangkap fotokopi Surat Keputusan Walikota Makassar Nomor: 1101/900.539/Tahun 2019 tentang Pencabutan Keputusan Walikota Makassar Nomor: 1121/900.539/Kep/VI/2017 tanggal 22 Juni 2017 tentang Pemberian Bagian Dari Jasa Produksi Kepada Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Makassar;
Register : 22-08-2023 — Putus : 08-01-2024 — Upload : 29-01-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 91/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mks
Tanggal 8 Januari 2024 — Penuntut Umum:
Muhammad Yusuf , SH., MH.
Terdakwa:
TIRO PARANOAN, SE.
10278
  • Produksi Tahun 2016 kepada Pegawai PDAM Kota Makassar;
236. 1 (satu) lembar fotokopi Surat Direktur Utama PDAM Kota Makassar Nomor: 104/B.2/II/2018 tanggal 7 Februari 2018 perihal Permohonan Penetapan Penggunaan Laba Usaha Tahun 2017;
237. 1 (satu) lembar fotokopi Surat Dewan Pengawas PDAM Kota Makassar Nomor: 81/DP.PDAM/II/2018 tanggal 12 Februari 2018 perihal Pemanfaatan Laba Usaha PDAM;
238. 1 (satu) rangkap fotokopi Surat Keputusan Walikota Makassar Nomor: 845/900.539
;
278. 1 (satu) rangkap Asli Surat Keputusan Walikota Makassar Nomor: 1016/900.539/Kep/V/2017 tentang Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perusahaan Daerah Air Minum Kota Makassar Tahun 2016;
279. 1 (satu) rangkap Asli Surat Keputusan Walikota Makassar Nomor: 845/900.539/Tahun 2018 tanggal 13 Pebruari 2018 tentang Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perusahaan Daerah Air Minum Kota Makassar Tahun 2017;
Barang Bukti Nomor 278 sampai dengan Nomor 279 dikembalikan kepada
Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 6 Tahun 2016 tanggal 28 Oktober 2016 tentang Penyertaan Modal Secara Non Kas Pemerintah Kota Makassar Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Makassar;
325. 1 (satu) rangkap fotokopi Surat Direktur Utama PDAM Kota Makassar Nomor: 461/B.2/VI/2017 tanggal 20 Juni 2017 perihal Permohonan Penetapan Pemberian Jasa Produksi Kepada Dewan Pengawas PDAM Kota Makassar;
326. 1 (satu) rangkap fotokopi Surat Keputusan Walikota Makassar Nomor: 1120/900.539
/Kep/VI/2017 tanggal 20 Juni 2017 tentang Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perusahaan Daerah Air Minum Kota Makassar Tahun 2016;
327. 1 (satu) rangkap fotokopi Surat Keputusan Walikota Makassar Nomor: 1121/900.539/Kep/VI/2017 tanggal 21 Juni 2017 tentang Pemberian Bagian Dari Jasa Produksi Kepada Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Makassar;
328. 1 (satu) rangkap fotokopi Surat Keputusan Walikota Makassar Nomor: 860/900.539/Tahun 2018 tanggal 14
Februari 2018 tentang Pemberian Bagian dari Jasa Produksi kepada Dewan Pengawas dan Bagian Laba Kepada Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Kota Makassar Tahun 2017;
329. 1 (satu) rangkap fotokopi Surat Keputusan Walikota Makassar Nomor: 1101/900.539/Tahun 2019 tentang Pencabutan Keputusan Walikota Makassar Nomor: 1121/900.539/Kep/VI/2017 tanggal 22 Juni 2017 tentang Pemberian Bagian Dari Jasa Produksi Kepada Direksi dan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Makassar;
Register : 05-05-2023 — Putus : 05-09-2023 — Upload : 11-09-2023
Putusan PN MAKASSAR Nomor 60/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mks
Tanggal 5 September 2023 — Penuntut Umum:
Muhammad Yusuf , SH., MH.
Terdakwa:
IRAWAN ABADI, SS., M.Si.
115156
  • 1 (satu) lembar fotokopi Surat Direktur Utama PDAM Kota Makassar Nomor: 104/B.2/II/2018 tanggal 7 Februari 2018 perihal Permohonan Penetapan Penggunaan Laba Usaha Tahun 2017;

    237. 1 (satu) lembar fotokopi Surat Dewan Pengawas PDAM Kota Makassar Nomor: 81/DP.PDAM/II/2018 tanggal 12 Februari 2018 perihal Pemanfaatan Laba Usaha PDAM;

    238. 1 (satu) rangkap fotokopi Surat Keputusan Walikota Makassar Nomor: 845/900.539

    AJB Bumiputera 1912 Tahun 2016-2019;

    276. 1 (satu) bundel fotokopi bukti pembayaran klaim dari AJB Bumiputera 1912 ke PDAM Kota Makassar Tahun 2016-2019 (karyawan);

    277. 1 (satu) bundel fotokopi bukti pembayaran klaim dari AJB Bumiputera 1912 ke PDAM Kota Makassar Tahun 2016-2019 (Direksi & Badan Pengawas)

    278. 1 (satu) rangkap Asli Surat Keputusan Walikota Makassar Nomor: 1016/900.539

    /Kep/V/2017 tentang Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perusahaan Daerah Air Minum Kota Makassar Tahun 2016;

    279. 1 (satu) rangkap Asli Surat Keputusan Walikota Makassar Nomor: 845/900.539/TAHUN 2018 tanggal 13 Pebruari 2018 tentang Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perusahaan Daerah Air Minum Kota Makassar Tahun 2017;

    280. 1 (satu) rangkap List Data Surat Masuk 2018;

    281. 1 (satu) rangkap print

Register : 05-05-2023 — Putus : 05-09-2023 — Upload : 11-09-2023
Putusan PN MAKASSAR Nomor 59/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mks
Tanggal 5 September 2023 — Penuntut Umum:
2.Kamaria, SH., MH.
4.Muhammad Yusuf , SH., MH.
Terdakwa:
Ir. H. HARIS YASIN LIMPO, MM.
179142
  • 1 (satu) lembar fotokopi Surat Direktur Utama PDAM Kota Makassar Nomor: 104/B.2/II/2018 tanggal 7 Februari 2018 perihal Permohonan Penetapan Penggunaan Laba Usaha Tahun 2017;

    237. 1 (satu) lembar fotokopi Surat Dewan Pengawas PDAM Kota Makassar Nomor: 81/DP.PDAM/II/2018 tanggal 12 Februari 2018 perihal Pemanfaatan Laba Usaha PDAM;

    238. 1 (satu) rangkap fotokopi Surat Keputusan Walikota Makassar Nomor: 845/900.539

    Makassar ke AJB Bumiputera 1912 Tahun 2016-2019;

    276. 1 (satu) bundel fotokopi bukti pembayaran klaim dari AJB Bumiputera 1912 ke PDAM Kota Makassar Tahun 2016-2019 (karyawan);

    277. 1 (satu) bundel fotokopi bukti pembayaran klaim dari AJB Bumiputera 1912 ke PDAM Kota Makassar Tahun 2016-2019 (Direksi & Badan Pengawas)

    278. 1 (satu) rangkap Asli Surat Keputusan Walikota Makassar Nomor: 1016/900.539

    /Kep/V/2017 tentang Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perusahaan Daerah Air Minum Kota Makassar Tahun 2016;

    279. 1 (satu) rangkap Asli Surat Keputusan Walikota Makassar Nomor: 845/900.539/TAHUN 2018 tanggal 13 Pebruari 2018 tentang Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perusahaan Daerah Air Minum Kota Makassar Tahun 2017;

    280. 1 (satu) rangkap List Data Surat Masuk 2018;

    281. 1 (satu) rangkap print