Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-02-2024 — Putus : 07-03-2024 — Upload : 08-03-2024
Putusan PN PALOPO Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2024/PN Plp
Tanggal 7 Maret 2024 — Terdakwa
240
  • dengan Pidana Penjara selama 1 (satu) Tahun dan 7 (tujuh) Bulan pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Maros;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Anak tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Anak tersebut tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa berupa :
    • 1 (satu) buah Handphone merk Samsung A02 dengan nomor IMEI : 354207 / 11 / 905243