Ditemukan 1 data
39 — 18
Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki tanggal dan bulan lahir pada Akta kelahiran Pemohon Nomor 90915/IST/2010 atas nama Saniah lahir di Cianjur tanggal 3 November 1994 anak ke dua perempuan dari Aang dan Ukas, menjadi Saniah lahir di Cianjur pada tanggal 12 September 1994 anak ke dua perempuan dari Aang dan Ukasih.;3.
Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cianjur untuk mencatat tentang perubahan tanggal dan bulan lahir Pemohon tersebut dan memberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran Nomor 90915/IST/2010.4. Menetapkan Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.185.000 (seratus delapan puluh lima ribu rupiah).;