Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-09-2022 — Putus : 12-09-2022 — Upload : 15-09-2022
Putusan PN BENGKALIS Nomor 68/Pdt.P/2022/PN Bls
Tanggal 12 September 2022 — Pemohon:
SISLY DURI AFRYANA
2610
    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan sahperbaikan penulisan nama Pemohon dari Sisly Duri Apryana menjadi Sisly Duri Afryana, dan tempat lahir Pemohon yang sebelum dan semula tertulis Medan menjadi Sei Mati dalam Paspor PemohonNomor: B 911083 atas nama Sisly Duri Afryana yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Dumai;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan nama dan tempat lahir Pemohondari Sisly Duri Apryana menjadi Sisly Duri
    Afryana, dan tempat lahir Pemohon yang sebelum dan semula tertulis Medan menjadi Sei Mati dalam PasporNomor: B 911083 kepada Kantor Imigrasi Dumaipaling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan Pengadilan Negeri;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp.110.000,00(seratus sepuluhribu rupiah);