Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-04-2022 — Putus : 18-04-2022 — Upload : 18-04-2022
Putusan PA LUBUK PAKAM Nomor 0897/Pdt.G/2022/PA.Lpk
Tanggal 18 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
94
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 930.0000,00 ( sembilan ratus tiga puluh ribu rupiah ).