Ditemukan 1 data
WENHARNOL SH MH
Terdakwa:
WAHYU SANTOSO, SE Bin DJIJOTO
60 — 49
dengan pembagian sebesar Rp 3.000.000,- (tiga juta rupiah) dengan nominal Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) pada tanggal 26 Mei 2018 kepada WAHYU SANTOSO;
6. 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran uang titipan, dikembalikan pada tanggal 25 Juni 2018 dengan nominal Rp 230.000.000,- (dua ratus tiga puluh juta rupiah) pada tanggal 08 Juni 2018 kepada WAHYU SANTOSO;
7. 3 (tiga) lembar Rekening Koran bank Mandiri dengan No Rek. 113-00-9305227