Ditemukan 1 data
PRIANDI FIRDAUS, S.H.,M.H
Terdakwa:
TAN ANG KOK Als AKOK
102 — 70
juta lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
- Nota Penghasilan Ikan Hasil Tangkap Nelayan Atas nama GANI tanggal 29 Agustus 2022, dengan Jumlah BBM jenis solar subsidi sebanyak 427 Liter dan jumlah pembayaran sebesar Rp. 2.199.050,- (dua juta seratus sembilan puluh sembilan ribu lima puluh rupiah);
- Nota Penghasilan Ikan Hasil Tangkap Nelayan Atas nama SAMSUDIN tanggal 29 Agustus 2022, dengan Jumlah BBM jenis solar subsidi sebanyak 181 Liter dan jumlah pembayaran sebesar Rp. 932.150