Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-06-2023 — Putus : 25-07-2023 — Upload : 24-06-2024
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 134-K/PM.II-08/AL/VI/2023
Tanggal 25 Juli 2023 — Oditur:
I Made Adnyana, S.H.
Terdakwa:
Susilo Aprijanto
2510
  • 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu SUSILO APRIJANTO, Pelda Mar NRP 94264, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Desersi dalam waktu damai.

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :

    a. Pidana Pokok : Penjara selama 1 (satu) tahun.