Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-12-2013 — Putus : 23-12-2013 — Upload : 31-12-2013
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 723/Pdt.P/2013/PN.Bpp
Tanggal 23 Desember 2013 — RUSYANI : Pekerjaan : Ibu rumah tangga , alamat : Jl.Mulawarman Gg.Daeng No.32 RT.020 Kelurahan Lamaru Kec.Balikpapan Timur Kota Balikpapan, agama : Islam , jenis kelamin : perempuan , selanjutnya disebut sebagai : ...........PEMOHON
234
  • Memberi izin kepada Pemohon selaku Ibu kandung dari anak Pemohon yang masih dibawah umur/belum dewasa bernama AFINI AHLIKA SUGIONO tersebut untuk melakukan perbuatan hukum bertindak untuk diri sendiri dan juga mewakili kepentingan anak pemohon yang belum dewasa tersebut untuk mengambil tabungan di Bank Mandiri Cabang Balikpapan Ahmad Yani dengan No.Rekening 149-00-9502878-5 atas nama Almarhum suami Pemohon tersebut ; --------------------------------------------------------------4.
Register : 28-06-2012 — Putus : 24-10-2012 — Upload : 31-12-2013
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 82/Pdt.P/2012/PN.Bpp
Tanggal 24 Oktober 2012 — Memberi izin kepada Pemohon selaku Ibu kandung dari anak Pemohon yang masih dibawah umur/belum dewasa bernama AFINI AHLIKA SUGIONO tersebut untuk melakukan perbuatan hukum bertindak untuk diri sendiri dan juga mewakili kepentingan anak pemohon yang belum dewasa tersebut untuk mengambil tabungan di Bank Mandiri Cabang Balikpapan Ahmad Yani dengan No.Rekening 149-00-9502878-5 atas nama Almarhum suami Pemohon tersebut ; -------------------------------------------------------------- Membebankan kepada
2211
  • Memberi izin kepada Pemohon selaku Ibu kandung dari anak Pemohon yang masih dibawah umur/belum dewasa bernama AFINI AHLIKA SUGIONO tersebut untuk melakukan perbuatan hukum bertindak untuk diri sendiri dan juga mewakili kepentingan anak pemohon yang belum dewasa tersebut untuk mengambil tabungan di Bank Mandiri Cabang Balikpapan Ahmad Yani dengan No.Rekening 149-00-9502878-5 atas nama Almarhum suami Pemohon tersebut ; --------------------------------------------------------------Membebankan kepada