Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-07-2016 — Putus : 03-10-2016 — Upload : 26-10-2016
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 148/PID.SUS/2016/PN.SKW
Tanggal 3 Oktober 2016 — KUIJIN KONG Alias AKONG Anak dari CONG NYIAT JUNG
499
  • Memerintahkan barang bukti berupa :- (satu) unit Handphone Nokia Model 105 Type RM-908 warna hitam, Imei 359988/06/952416/8, No. HP : 081284014064;.Dirampas untuk dimusnahkan 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000.- (lima ribu rupiah);
    Ayat (21) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimanadalam dakwaan Kesatu;Mejatuhkan pidana terhadap Terdakwa KUNWIN KONG Alias AKONG AnakCUNG NYIAT JUNG dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahundikurangkan selama terdakwa berada dalam masa penahanan dengan perintahagar terdakwa tetap ditahan dan denda Rp.1.000.000.000, (satumilyarrupiah) Subsidair 6 (enam) bulan penjara;Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Handphone Nokia Model 105 Type RM908 warna hitam, Imei359988/06/952416
    Ketut Ayu Sarwetini, Apt dan Riski Pranata Putra,S.Farm, Apt diperoleh hasil sebagai berikut:Nomor kode contoh : LP15.098.99.20.05.0309.KPemerian : Kristal berwarna putihHasil pengujian : Metamfetamin Positip (+)Keterangan : Dalam lampiran Undang Undang RI Nomor 35Tahun2009 tentang Narkotika Metamfetamin termasukNarkotika Golongan Menimbang bahwa selain bukti saksi, Penuntut Umum juga mengajukanbarang bukti berupa : 1 (satu) unit Handphone Nokia Model 105 Type RM908 warna hitam, Imei359988/06/952416
    dijatuhkan lebih lama darilamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dan Majelis Hakimtidak menemukan adanya alasanalasan yang kuat untuk mengeluarkan Terdakwadari tahanan, maka dengan memperhatikan ketentuan Pasal 193 ayat (2.b)KUHAP Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Halaman 23 dari 26 Putusan Nomor: 148/Pid.Sus/20 16/PN.SkwMenimbang, bahwa mengenai barang bukti akan dipertimbangkan sebagaiberikut:e 1 (satu) unit Handphone Nokia Model 105 Type RM908 warna hitam, Imei359988/06/952416
    Memerintahkan barang bukti berupa : (satu) unit Handphone Nokia Model 105 Type RM908 warna hitam, Imei359988/06/952416/8, No. HP : 081284014064:.Dirampas untuk dimusnahkan6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000.