Ditemukan 1 data
Ansyari
Terdakwa:
Riduan Bin Warto
21 — 6
tindak pidana Pencurian;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan bahwa pidana penjara tersebut tidak perlu dijalani, kecuali jikalau dikemudian hari Terdakwa dengan putusan Hakim dinyatakan bersalah melakukan perbuatan pidana sebelum masa percobaan 3 (tiga) bulan berakhir ;
- Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah HP Merk Samsung J3 Pro warna hitam dengan no IMEI 356075/09/955457
/0. 356075/09/955457/2 dengan No.Sim 082255259274; Dikembalikan kepada pemiliknya Rusdiana Widiawati Binti Bunansyah (Alm);
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;