Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-05-2017 — Putus : 18-05-2017 — Upload : 29-05-2017
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 63-K/PM I-02/AL/V/2017
Tanggal 18 Mei 2017 — Dedi Isnadi, Koptu Ttg NRP 97180.
4127
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Dedi Isnadi, Koptu Ttg NRP 97180, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Tidak Hadir Tanpa Izin.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 3 (tiga) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.3.
    Dedi Isnadi, Koptu Ttg NRP 97180.
    PENGADILAN MILITER 102MEDAN PUTUSANNomor : 63K/PM +02/AL/V/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer 102 Medan yang bersidang di Medan dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaimanatercantum di bawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : Dedi Isnadi.Pangkat/NRP : Koptu Ttg/97180.Jabatan : Anggota Satma.Kesatuan : Lanal TBA (Tanjung Balai Asahan).Tempat dan tanggal lahir : Sei Piring, 10 Maret 1980.Jenis Kelamin
    Bahwa Terdakwa menjadi Prajurit TNI AL melalui pendidikan SecataPK Angkatan XII di Kodikal Surabaya Tahun 2000 setelah lulus dilantikdengan pangkat Kid dan ditugaskan di KRI PRP 712 Satran Armatim,kemudian pada tahun 2001 s.d 2013 pindah tugas ke Lantamal VillManado selanjutnya pada tahun 2013 ditugaskan di Lanal TBA sampaidengan melakukan tindak pidana yang menjadi perkara ini dan berpangkatKoptu NRP 97180 dengan jabatan Anggota Satma.2.
    Bahwa benar Terdakwa menjadi Prajurit TNI AL melalui pendidikanSecata PK Angkatan XIl di Kodikal Surabaya pada Tahun 2000 setelahlulus dilantik dengan pangkat Kid dan ditugaskan di KRI PRP 712 SatranArmatim, kemudian pada tahun 2001 s.d 2013 pindah tugas ke LantamalVill Manado selanjutnya pada tahun 2013 Terdakwa pindah tugas di LanalTBA sampai dengan melakukan tindak pidana yang menjadi perkara inidan berpangkat Koptu NRP 97180 dengan jabatan Anggota Satma.MenimbangMenimbangMenimbang72.
    Bahwa benar Terdakwa menjadi Prajurit TNI AL melalui pendidikanSecata PK Angkatan XII di Kodikal Surabaya Tahun 2000 setelah lulusdilantik dengan pangkat Kld dan ditugaskan di KRI PRP 712 SatranArmatim, kKemudian pada tahun 2001 s.d 2013 pindah tugas ke LantamalVill Manado selanjutnya pada tahun 2013 ditugaskan di Lanal TBA sampaidengan melakukan tindak pidana yang menjadi perkara ini dan berpangkatKoptu NRP 97180 dengan jabatan Anggota Satma.2.
    Bahwa benar Terdakwa sebagai prajurit yang bertugas di Lanal TBA,yang merupakan bagian dari Kesatuan TNI AL, Terdakwa termasuk dalampengertian mereka yang berikatan dinas secara sukarela pada AngkatanPerang, yang berarti termasuk dalam pengertian Militer.3: Bahwa benar sesuai dengan Keputusan Penyerahan Perkara dariDanlantamal Belawan selaku Papera Nomor : Kep/05/V/2017 tanggal 25Januari 2017, yang diajukan sebagai Terdakwa dalam perkara ini adalahDedi Isnadi, Koptu Ttg NRP 97180 dan Terdakwalah