Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-05-2017 — Putus : 02-08-2017 — Upload : 30-08-2017
Putusan PN KALIANDA Nomor 243/Pid.B/2017/PN Kla
Tanggal 2 Agustus 2017 — - AHMAD PARIZI BIN SULAIMAN MINAK BATIN (alm)
242
  • MH33c1005CK972026 No.sin. 3CI-973159 An. Muslim;- 1(satu) buah konci kontak sepeda motor yamaha Vixion;Dikembalikan kepada korban an. LIADI SAPUTRA;6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,-(dua ribu rupiah).;