Ditemukan 1 data
Terbanding/Terdakwa : TEUKU AFRIANSYAH alias AFRIAN bin Alm AYUBSYAH
28 — 0
M E N G A D I L I :
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 986Pid.Sus/ 2023/PN Bdg tanggal 25 April 2024 yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.