Ditemukan 1 data
1.Anita Arsyad, S.H
2.Suryani,SH
Terdakwa:
ISMAIL ALIAS MAIL BIN SYAMSUDDIN
23 — 5
tahun dan denda sebensar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa : - kemasan charge warna emas berisi 1 (satu) sachet plastik berisikan kristal bening dengan berat netto 99,2192