Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-02-2022 — Putus : 23-03-2022 — Upload : 31-03-2022
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 27/Pid.Sus/2022/PN Tpg
Tanggal 23 Maret 2022 — Penuntut Umum:
PRIANDI FIRDAUS, S.H.,M.H
Terdakwa:
JOKO Als APEK Bin SUIFAT
307
  • denda sejumlah Rp. 1.000.000.000 (Satu Milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) buah tas plastik warna merah jambu bermotif bunga-bunga;
    2. 1 (satu) paket besar Narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dan kertas koran, dengan jumlah berat kotor 1051,93 gr, berat plastik 55,82 gr, berat bersih 996,11