Ditemukan 1 data
PRIANDI FIRDAUS, S.H.,M.H
Terdakwa:
JOKO Als APEK Bin SUIFAT
30 — 7
denda sejumlah Rp. 1.000.000.000 (Satu Milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
3. Menetapkan barang bukti berupa:
1. 1 (satu) buah tas plastik warna merah jambu bermotif bunga-bunga;
2. 1 (satu) paket besar Narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dan kertas koran, dengan jumlah berat kotor 1051,93 gr, berat plastik 55,82 gr, berat bersih 996,11