Ditemukan 1 data
AULIA RAHMAN, SH
Terdakwa:
SAHALA MARULITUA HUTAJULU Als SALA
67 — 29
diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa : 3 (tiga) bungkus plastik ukuran besar warna hijau merk chine pin wei berisikan Kristal putih diduga narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor 1.038,74 gram serta dikurangi berat pembungkusnya 39,68 gram dan berat bersihnya 999,05
gram, 1 (satu) bungkus plastik warna hijau merk chine pin wei berisikan Kristal putih diduga narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor 1.038,05 gram serta dikurangi berat pembungkusnya 38,48 gram dan berat bersihnya 999,57 gram, 1 (satu) bungkus plastik warna hijau merk chine pin wei berisikan Kristal putih diduga narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor 1.039,08 gram serta dikurangi berat pembungkusnya 40,03 gram dan berat bersihnya 999,05 gram, 14,03 gram serta dikurangi dengan pembungkusnya