Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-11-2019 — Putus : 21-11-2019 — Upload : 21-11-2019
Putusan PA BATANG Nomor 1994/Pdt.G/2019/PA.Btg
Tanggal 21 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
122
  • Menjatuhkan talak satu khul'i Tergugat (Ali Maskuri bin A'nasir) terhadap Penggugat (Siti Muayah binti Caswari) dengan iwadh sejumlah Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
    5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 416.000,00 (empat ratus enam belas ribu rupiah);