Ditemukan 3 data
144 — 59
Jaksa Penuntut Umum LAWAN Bakhtiar A.Bong
Menyatakan terdakwa Drs.BAKHTIAR A.BONG telah terbukti bersalahmelakukan tindak pidana anggota dewan komisaris, direksi ataupegawai bank yang dengan sengaja tidak melaksanakan langkahlangkah yang diperlukan untuk memastikan ketaatan bank terhadapketentuan dalam ndang undang ini dan ketentuan peraturan peraturanperundang undangan lainnya yang berlaku bagi bank dimana perbuatantersebut terdiri dari beberapa perbuatan yang ada hubungannyasedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatanberlanjut
16 — 6
Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughra Tergugat ( AHMAD SALEH Bin A.BONG) terhadap Penggugat ( SUPRIATI Binti KASMIDI) ;4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sungailiat untuk mengirimkan sehelai salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungailiat dan Kantor Urusan Agama Kecamatan Riau Silip serta Kantor Urusan Agama Kecamatan Puding Besar untuk dicatat pada daftar yang telah disediakan untuk itu;5.
1.Adam Putrayansya, SH
2.Wiwik Anggraini, S.H., M.H.
Terdakwa:
APRILIANTO Alias AFUNG Anak NG HOI KHIONG
57 — 5
dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dilakukan secara berlanjut, sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah kartu ATM Bank BCA warna gold dengan nomor rekening : 8955218350 a.Bong