Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : a.kamil a.kasiul a.kasim a.kalil
Register : 01-08-2018 — Putus : 08-08-2018 — Upload : 10-08-2018
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 260/Pdt.P/2018/PN Blk
Tanggal 8 Agustus 2018 — Pemohon:
ANDI EKASIL VIRA
195
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
    2. Menetapkan nama pemohon pada akta kelahiran pemohon yaitu A.Ekasil Vira di ubah menjadi Andi Ekasil Vira sebagaimana yang tertulis pada ijazah pemohon.
    2018 yang telah didaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bulukumba, tanggal01 Agustus 2018 di bawah Register Nomor: 260/Pdt.P/2018/PN.BLK, pada pokoknyatelah mengajukan permohonan sebagai berikut:Posita Bahwanama pemohon pada akta kelahiran tidak sesuai denganljazah Bahwa nama orangtua pemohon tidak sesuai dengan ijazah Bahwa nama yang sebenarnya adalah ANDI EKASIL VIRA berdasarkan ijazah denganNo. 06 Dd 0107393 Bahwa pemohon akan melakukan perubahan nama pemohon dan nama orangtua pemohon ,nama A.EKASIL
    SaksiJumaang di bawah sumpah menerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan pemohon Bahwa pemohon mau merubah nama pemohon yang sebelumnya A.Ekasil Viramenjadi Andi Ekasil Vira supaya sama dengan yang tertera di Ijazah.Menimbang, bahwa atas keterangan para saksi tersebut di atas Pemohon tidakkeberatan dan membenarkannya;2.
    Saksi A.Muh Jufri dibawah sumpah menerangkan sebagai berikut; Bahwa saksi kenal dengan pemohon Bahwa pemohon mau merubah nama pemohon yang sebelumnya A.Ekasil Viramenjadi Andi Ekasil Vira supaya sama dengan yang tertera di Ijazah.Halaman 2 dari 4 halaman Penetapan Nomor 260/Pdt.P/2018/PN.BLKMenimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut di atas Pemohon tidakkeberatan dan membenarkannya;Menimbang, bahwa selanjutnya segala sesuatu yang termuat dalam berita acarapersidangan perkara ini, untuk menyingkat
    Menetapkan nama pemohon pada akta kelahiran pemohon yaitu A.Ekasil Vira diubah menjadi Andi Ekasil Vira sebagaimana yang tertulis pada ijazah pemohon.3. Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Bulukumba untuk melakukan perubahan nama pemohon untuk dicatatkan dan di daftar sesuai dengan ketentuan perundang undangan;4.
Register : 01-08-2018 — Putus : 08-08-2018 — Upload : 10-08-2018
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 260/Pdt.P/2018/PN Blk
Tanggal 8 Agustus 2018 — Pemohon:
ANDI EKASIL VIRA
1811
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
    2. Menetapkan nama pemohon pada akta kelahiran pemohon yaitu A.Ekasil Vira di ubah menjadi Andi Ekasil Vira sebagaimana yang tertulis pada ijazah pemohon.
    2018 yang telah didaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bulukumba, tanggal01 Agustus 2018 di bawah Register Nomor: 260/Pdt.P/2018/PN.BLK, pada pokoknyatelah mengajukan permohonan sebagai berikut:Posita Bahwanama pemohon pada akta kelahiran tidak sesuai denganIjazah Bahwa nama orangtua pemohon tidak sesuai dengan ijazah Bahwa nama yang sebenarnya adalah ANDI EKASIL VIRA berdasarkan ijazah denganNo. 06 Dd 0107393 Bahwa pemohon akan melakukan perubahan nama pemohon dan nama orangtua pemohon ,nama A.EKASIL
    SaksiJumaang di bawah sumpah menerangkan sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan pemohon Bahwa pemohon mau merubah nama pemohon yang sebelumnya A.Ekasil Viramenjadi Andi Ekasil Vira supaya sama dengan yang tertera di Ijazah.Menimbang, bahwa atas keterangan para saksi tersebut di atas Pemohon tidakkeberatan dan membenarkannya;2.
    Saksi A.Muh Jufri dibawah sumpah menerangkan sebagai berikut; Bahwa saksi kenal dengan pemohon Bahwa pemohon mau merubah nama pemohon yang sebelumnya A.Ekasil Viramenjadi Andi Ekasil Vira supaya sama dengan yang tertera di Ijazah.Halaman 2 dari 4 halaman Penetapan Nomor 260/Pdt.P/2018/PN.BLKMenimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut di atas Pemohon tidakkeberatan dan membenarkannya;Menimbang, bahwa selanjutnya segala sesuatu yang termuat dalam berita acarapersidangan perkara ini, untuk menyingkat
    Menetapkan nama pemohon pada akta kelahiran pemohon yaitu A.Ekasil Vira diubah menjadi Andi Ekasil Vira sebagaimana yang tertulis pada ijazah pemohon.3. Memerintahkan kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan SipilKabupaten Bulukumba untuk melakukan perubahan nama pemohon untuk dicatatkan dan di daftar sesuai dengan ketentuan perundang undangan;4.