Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-06-2022 — Putus : 18-07-2022 — Upload : 20-07-2022
Putusan PN DENPASAR Nomor 423/Pdt.P/2022/PN Dps
Tanggal 18 Juli 2022 — Pemohon:
Fredi Hermanto
2211
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
    2. Memberikan ijin kepada pemohon bahwa nama Pemohon yang tercantum dalam KTP,Kartu Keluarga tertulis Fredi Hermanto, didalam Surat Kenal lahir tertulis F.Fredi Hermanto,didalam Akta Perkawinan tertulis Agustinus Fredi Hermanto didalam Ijazah tertulis A.Fredi Hermanto adalah orang yang satu yaitu Pemohon dan selanjutnya pemohon akan menggunakan nama Fredi Hermanto ;
    3. Menyatakan bahwa semua surat-surat lain milik pemohon yang mencantumkan