Ditemukan 1 data
15 — 11
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hamili bin Mangngusai) dengan Pemohon II (A.Hijrah binti Hading DS) yang dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2000 di Dusun Tabbuakkang, Desa Mattoanging, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba;
4.
PENETAPANNomor 388/Pdt.P/2018/PA BIk.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bulukumba yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata Pengesahan Nikah pada tingkat pertama telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut atas perkara yang diajukan oleh:Hamili bin Mangngusai, umur 45 tahun, agama Islam, pendidikan terakhirSD, pekerjaan Petani, bertempat kediaman di DusunTabbuakkang, Desa Mattonging, Kecamatan Kajang,Kabupaten Bulukumba, selanjutnya disebut Pemohon I;A.Hijrah binti
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Hamili binMangngusai) dengan Pemohon II (A.Hijrah binti Hading DS) yangdilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2000 di Dusun Tabbuakkang, DesaMattoanging, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba;4.