Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-12-2018 — Putus : 08-01-2019 — Upload : 11-01-2019
Putusan PA BULUKUMBA Nomor 388/Pdt.P/2018/PA.Blk
Tanggal 8 Januari 2019 — Pemohon I Pemohon II
1511
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Hamili bin Mangngusai) dengan Pemohon II (A.Hijrah binti Hading DS) yang dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2000 di Dusun Tabbuakkang, Desa Mattoanging, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba;
  • Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba;
  • 4.

    PENETAPANNomor 388/Pdt.P/2018/PA BIk.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bulukumba yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata Pengesahan Nikah pada tingkat pertama telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut atas perkara yang diajukan oleh:Hamili bin Mangngusai, umur 45 tahun, agama Islam, pendidikan terakhirSD, pekerjaan Petani, bertempat kediaman di DusunTabbuakkang, Desa Mattonging, Kecamatan Kajang,Kabupaten Bulukumba, selanjutnya disebut Pemohon I;A.Hijrah binti
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Hamili binMangngusai) dengan Pemohon II (A.Hijrah binti Hading DS) yangdilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2000 di Dusun Tabbuakkang, DesaMattoanging, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba;4.