Ditemukan 1 data
102 — 5
Menetapkan tanah sawah yang terletak di Kampung Simpang IV, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah (Objek gugatan poin 11.f), dengan luas 14,75x16 m2, sesuai dengan akta hibah nomor 112/2019, dengan batas-batas sebagai berikut;
- Barat berbatas dengan Jalan Keluarga;
- Timur berbatas dengan Tanah Ismail/A.Linge;
- Selatan berbatas dengan Tanah Ramlah S;
- Utara berbatas dengan Tanah A. Jul, adalah milik Aminah
23.