Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-05-2021 — Putus : 27-05-2021 — Upload : 27-05-2021
Putusan PA DEMAK Nomor 864/Pdt.G/2021/PA.Dmk
Tanggal 27 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
122
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Rahadian Misbah bin A.Mashar Khoeron) kepada Penggugat (Laily Khilwatun Niswah binti Shofa Machadi);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp555.000,00(lima ratus lima