Ditemukan 1 data
6 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Kamaruddin bin A.Olang) dengan Pemohon II (Misnah binti Sapri) yang dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 2003 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Lopok