Ditemukan 1 data
17 — 4
Menetapkan sah perkawinan antara Pemohon I (Ramin Sayuti bin A.Senin) dengan Pemohon II (Wasiati binti Kasran) yang dilaksanakan pada tanggal 08 April 1985 di Kp.Pajak, Rantau Prapat;3. Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis; 4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.541000 ,- (lima ratus empat puluh satu ribu );