Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-10-2010 — Upload : 25-02-2014
Putusan PN DEPOK Nomor 340/Pid.B/2010/PN.Dpk
Tanggal 11 Oktober 2010 — A.SUHENDRA.
6026
  • Menyatakan Terdakwa A.SUHENDRA tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja menggunakan bahan yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa A.SUHENDRA tersebut dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan denda Rp.1.000.000,-(satu juta rupiah) subsidair 1 (satu) bulan kurungan;3.
    A.SUHENDRA.
    Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Depok tertanggal 09 Juni 2010 No.340/Pen.Pid/B/2010/PN.Dpk tentang Penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkaraTerdakwa A.SUHENDRA;3.
    Menyatakan Terdakwa A.SUHENDRA, bersalah melakukan tindak pidanan dengan sengajamenggunakan bahan yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 55 huruf b UndangUndang RI nomor7 tahun 1996 tentang Pangan;2.
    telahmembenarkan isi surat dakwaan maupun identitasnya dalam surat dakwaan, selanjutnya sesuaidengan keterangan SaksiSaksi yang telah diperoleh selama dalam persidangan diperoleh paktabahwa pelaku tindak pidana sebagaimana yang didakwakan adalah Terdakwa A.SUHENDRAdengan segala identitasnya dan kemudian selama persidangan Terdakwa A.SUHENDRA dalamkeadaan sehat baik jasmai maupun rohani.
    Terdakwa A.SUHENDRA juga tidak dalamkeadaan adanya fakta menghapuskan kesalahannya karena pengaruh daya paksa (overmacht) baikdari orang maupun keadaan tertentu, baik bersifat absolut maupun relatif yang tidak dapatdihindarkan lagi sebagaimana dimaksud pasal 48 KUHP.Menimbang, bahwaberdasarkan pertimbangan tersebut diatas Majelis Hakim berkeyakinanunsur pertama ini telah terpenuhi.Ad.2.
    Menyatakan Terdakwa A.SUHENDRA tersebut diatas telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja menggunakan bahan yangdilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa A.SUHENDRA tersebut dengan pidana penjaraselama 2 (dua) tahun dan denda Rp.1.000.000,(satu juta rupiah) subsidair 1 (satu) bulankurungan;3.
Register : 17-10-2016 — Putus : 09-11-2016 — Upload : 26-03-2019
Putusan PA TABANAN Nomor 0015/Pdt.P/2016/PA.Tbnan
Tanggal 9 Nopember 2016 — Pemohon melawan Termohon
2116
  • Suherman, A.Suhendra dan Agus Suharyadi;" Bahwa kedua orang tua alm M. Sulaiman juga telah lama meninggalsebelum M. Sulaiman meninggal dunia ; Bahwa alm M. Sulaiman tidak memiliki anak angkat serta terbebas daribeban hutang piutang ataupun wasiat dengan pihak lain;" Bahwa alm M. Sulaiman meninggalkan harta waris berupa sebidangtanah bangunan seluas 415 M* SHM No. 1010 atas nama M. Sulaimanyang diperolehnya berdasarkan kewarisan dari orangtua alm M.