Ditemukan 2 data
21 — 12
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (A.Wardiman bin Abdul Hamid) dengan Pemohon II (Surya Ramadhani binti Mahmud) yang dilaksanakan Pada hari Rabu tanggal 30 November 2019 di Jalan Andi Cambo, RK 3, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Duampanua, Kabupetan Pinrang;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 316.000,00 (tiga ratus enam belas
69 — 32
sebagai berikut :Bahwa Penggugat sebagai Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Persatuan GuruRepublik Indonesia (YPLPPGRI) Kabupaten Bulukumba adalah pemilik Tanah Daratseluas + 8.545 m2 (delapan ribu lima ratus empat puluh lima meter persegi) terletak diLingkungan Caile Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba denganbatasbatas : Utara dengan Tanah H.Ramli, dan H.Ilyas; Timur dengan H.Sofyan, H.Massiana, jalan masuk PGRI, Rustam, H.A.Aburaera,LR.Denni Gau; Selatan dengan A.Warna, Rumah A.Wardiman
(delapan ribu lima ratusempat puluh lima meter persegi ) terletak di Lingkungan Caile Kelurahan Caile KecamatanUjung Bulu Kabupaten Bulukumba dengan batasbatas : Utara dengan Tanah H.Ramli, dan H.Ilyas; Timur dengan H.Sofyan, H.Massiana, jalan masuk PGRI, Rustam, H.A.Aburaera,LR.Denni Gau; Selatan dengan A.Warna, Rumah A.Wardiman SH dan H.Husain; Barat dengan Tanah Rustam, Bahar, H.Suaib, Hj.Jawa Dwira;adalah milik Penggugat (Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Persatuan Guru RepublikIndonesia (YPLPPGRI
(tujuh ribu enam puluh empat meter persegi)menurut jawaban Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VII,Tergugat VII, Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, dan Turut Tergugat III, yang terletak diLingkungan Caile Kelurahan Caile Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba denganbatasbatas :Utara dengan Tanah H.Ramli, dan HlIlyas; Timur dengan H.Sofyan, H.Massiana, jalan masuk PGRI, Rustam, H.A.Aburaera, LR.DenniGau;Selatan dengan A.Warna, Rumah A.Wardiman SH dan H.Husain
(delapan ribu lima ratusempat puluh lima meter persegi) terletak di Lingkungan Caile Kelurahan Caile KecamatanUjung Bulu Kabupaten Bulukumba dengan batasbatas : Utara dengan Tanah H.Ramli, dan H.Ilyas; Timur dengan tanah H.Sofyan, H.Massiara, jalan masuk PGRI, Rustam, H.A.Aburaera,LR.Denni Gau; Selatan dengan tanah A.Warna, Rumah A.Wardiman SH dan H.Husain; Barat dengan Tanah Rustam, Bahar, H.Suaib, Hj.Jawa Dwira;adalah milik Penggugat (Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Persatuan Guru RepublikIndonesia