Ditemukan 1 data
21 — 5
Memberi izin kepada Pemohon konvensi (Bambang Prabowo Kesowo Bin Aarwanto) untuk mengukrarkan talak satu roji terhadap Termohon konvensi(Putri Astari Bin Jiono) di depan sidang Pengadilan Agama Bantul.
Dalam Rekonvensi.
1. Mengabulkan rekonvensi Penggugat rekonvensi sebagian.
2.