Ditemukan 2 data
Rizka Ari Kholifatur Rohman, SH
Terdakwa:
REDO SAPUTRA Als REDO Bin ANANGSUI (Alm)
83 — 40
melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar baju sweater lengan panjang berwarna hitam terdapat tulisan Abathing
Cahya Sankara, S.H.
Terdakwa:
Rasidi Alias Rasid Bin Asmad
72 — 9
Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa
- 1 (satu) buah kaos lengan panjang warna hitam bertuliskan Abathing Ape;
- 1 (satu) buah celana pendek warna hitam merk Nufail.
Dirampas untuk dimusnahkan
6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5000,00- (lima ribu rupiah ).