Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-07-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN BATURAJA Nomor 117/Pdt.P/2021/PN BTA
Tanggal 5 Agustus 2021 — Pemohon:
YULIANTI
304
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki tempat lahir anak Pemohon yang bernama Alfaro Abatista dalam Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut yang semula tertulis OKU Timur diganti menjadi Campang Tiga ;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur di Martapura untuk membuat pembetulan/perbaikan sesuai
    Bahwa anak pemohon yaitu yang bernama ; Alfaro Abatista adalahanak pertama (1) Lakilaki yang lahir di OKU Timur pada tanggal 15Pebruari 2004 yang telah mempunyai akta kelahiran yang dikeluarkan dariDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering UluTimur Nomor ; 1608CLT2112201158845 tanggal 22 Desember 20114.
    Pemohon;Menimbang, bahwa selanjutnya segala sesuatu yang termuat dalamberita acara persidangan perkara ini, untuk menyingkat penetapan ini dianggaptelah termuat dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan penetapan ini;Menimbang, bahwa akhirnya Pemohon menyatakan tidak ada halhalyang diajukan lagi dan mohon Penetapan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan yang diajukanoleh Pemohon pada pokoknya adalah mengenai perbaikan tempat lahir anakPemohon yang bernama Alfaro Abatista
    materai, dimana telah disesuaikan denganaslinya;Menimbang, bahwa selain alat bukti surat tersebut diatas, Pemohonjuga mengajukan 2 (dua) orang Saksi sebagai berikut : 1. saksi Ernawati, 2.saksi Bakti Nugraha, yang telah memberikan keterangan dibawah sumpahsesuai dengan agamanya masingmasing;Menimbang, bahwa selanjutnya Hakim mempertimbangkan dalildalilpermohonan Pemohon tersebut sebagai berikut :Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P3 yang merupakan lIjazahSekolah Menengah Pertama anak Pemohon Alfaro Abatista
    , diketahui bahwaanak Pemohon lahir di Campang Tiga pada tanggal 15 Februari 2004;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti surat P2 (Kutipan AkteKelahiran) diketahui bahwa Alfaro Abatista lahir di OKU Timur pada tanggal 15Februari 2004Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P1 sampai dengan bukti P5dan dihubungkan dengan keterangan saksi Ernawati, dan saksi Bakti Nugraha,sehingga diperoleh fakta persidangan bahwa benar anak Pemohon AlfaroAbatista lahir di Campang Tiga pada tanggal 15 Februari 2004, namunpenulisan
    Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;2.Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki tempat lahir anakPemohon yang bernama Alfaro Abatista dalam Akta Kelahiran anakPemohon tersebut yang semula tertulis OKU Timur diganti menjadiCampang Tiga ;3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas KantorKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu Timurdi Martapura untuk membuat pembetulan/perbaikan sesuai denganpermohonan Pemohon tersebut diatas;4.
Register : 08-06-2022 — Putus : 05-07-2022 — Upload : 08-07-2022
Putusan PN PALEMBANG Nomor 739/Pid.B/2022/PN Plg
Tanggal 5 Juli 2022 — Penuntut Umum:
DIAN FEBRIANI, SH
Terdakwa:
1.ALFARO ABATISTA BIN FAJAR KHOLIK
2.AGUS KURNIAWAN BIN HASAN
5019
  • Alfaro Abatista Bin Fajar Kholik dan Terdakwa II.
    Penuntut Umum:
    DIAN FEBRIANI, SH
    Terdakwa:
    1.ALFARO ABATISTA BIN FAJAR KHOLIK
    2.AGUS KURNIAWAN BIN HASAN
Register : 26-07-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 17-05-2024
Putusan PN BATURAJA Nomor 117/Pdt.P/2021/PN BTA
Tanggal 5 Agustus 2021 — Pemohon:
YULIANTI
93
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki tempat lahir anak Pemohon yang bernama Alfaro Abatista dalam Akta Kelahiran anak Pemohon tersebut yang semula tertulis OKU Timur diganti menjadi Campang Tiga ;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur di Martapura untuk membuat pembetulan/perbaikan sesuai