Ditemukan 2 data
1.ANDERIAS PALY
2.CHRISTIANA TAO
23 — 15
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menyatakan bahwa anak yang bernama : Jion Abbaron Tao, lahir di Kupang, tanggal 19 Februari 2014, adalah anak kandung dari Para Pemohon yang lahir diluar Perkawinan;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan Salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang, dan kepada Kepala Kantor Dinas
1.ANDERIAS PALY
2.CHRISTIANA TAO
20 — 8
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya ;
- Menyatakan bahwa anak yang bernama : Jion Abbaron Tao, lahir di Kupang, tanggal 19 Februari 2014, adalah anak kandung dari Para Pemohon yang lahir diluar Perkawinan;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk melaporkan Salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kupang, dan kepada Kepala Kantor Dinas