Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-06-2024 — Putus : 09-07-2024 — Upload : 21-08-2024
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 41-K/PMT.I/BDG/AD/VI/2024
Tanggal 9 Juli 2024 — Pembanding/Terdakwa : Suhadi
Terbanding/Oditur : Sugito, S.H.
240
  • Trio Abdika.???

    h) Kwitansi pengembalian uang sejumlah Rp50.000,000,00 (lima puluh juta rupiah) tanggal 22 Desember 2024, yang ditanda tangani oleh Terdakwa dan Saksi-1.

    i)Kwitansi pengembalian uang sejumlah Rp50.000,000,00 (lima puluh juta rupiah) tanggal tanggal 19 Juni 2024. yang ditanda tangani oleh Terdakwa dan Saksi-1.

    Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.

    4.