Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-01-2016 — Putus : 18-04-2016 — Upload : 24-05-2016
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 4/PID.SUS/2016/PN SKW
Tanggal 18 April 2016 — ABDUNUR
325
  • ABDUNUR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I ";2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa D. ANDY ARMEINA Alias ANDI Bin D. ABDUNUR oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun;3. Menjatuhkan pula pidana denda terhadap terdakwa D. ANDY ARMEINA Alias ANDI Bin D.
    ABDUNUR sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;4. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;5. Menetapkan agar terdakwa tetap berada di dalam tahanan;6.
    ABDUNUR
    ABDUNUR;Singkawang;24 tahun / 13 Maret 1991;baksalakehirIndonesia;omIMUY os Sudarso No 59 Rt 009 Rw 002 Kel. Melayu Kec. Singkawang Barat Kota Singkawang;Islam;Tidak ada;ome!
    ABDUNUR telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara tanpahak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I, sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotikasebagaimana dalam dakwaan Kesatu Primair;Mejatuhkan pidana terhadap Terdakwa D.
    Abdunur, yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :17Bahwa Terdakwa ditangkap pada hari Selasa tanggal 22 September 2015 sekitar pukul18.05 Wib bertempat di tepi Jalan Pendidikan di depan sebuah Sekolah DasarKecamatan Singkawang Tengah Kota Singkawang;Bahwa awalnya pada hari Senin tanggal 21 September 2015 terdakwa dihubungi olehFitiriadi Alias Fitiri untuk memesan narkotika jenis shabu awalnya sebanyak 3 gram;Bahwa selanjutnya pada hari Selasa tanggal 22 September 2015, Fitiriadi Alias Fitiridan
    Abdunur ditangkappada hari Selasa tanggal 22 September 2015 sekitar pukul 18.05 Wib bertempat ditepi Jalan Pendidikan di depan sebuah Sekolah Dasar Kecamatan SingkawangTengah Kota Singkawang;e Bahwa benar sebelum melakukan penangkapan terhadap Terdakwa D. ANDYARMEINA terlebih dahulu diakukan penangkapan terhadap Sdr. FITRIADI dimanasaat itu petugas Kepolisian melakukan penyamaran dengan melakukan trasaksipembelian (satu) paket shabu dengan Sdr.
    ABDUNUR telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak ataumelawan hukum menjual Narkotika Golongan I";27Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa D. ANDY ARMEINA Alias ANDI BinD. ABDUNUR oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun;Menjatuhkan pula pidana denda terhadap terdakwa D. ANDY ARMEINA AliasANDI Bin D.
Register : 05-01-2016 — Putus : 18-04-2016 — Upload : 24-05-2016
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 5/PID.SUS/2016/PN SKW
Tanggal 18 April 2016 — FITRIADI ALIAS FITRI BIN M. AMIN (ALM)
303
  • 12.30 wib saksi JERRI YUSNARDI dengan AHIUN datang ke rumah terdakwa yangdi jalan Bambang Ismoyo Gg Kamboja Rt.001 Rw.002 Kelurahan Jawa KecamatanSingkawang Tengah Kota Singkawang, sedangkan saksi DEDDY PURNAMA danbeberapa tim anggota dari Dir Res Narkoba ikut mengawasi tidak jauh dari rumah terdakwatersebut, setelah itu saksi JERRI YUSNARDI mengatakan kepada terdakwa bahwa saksiyang mau beli barangnya, kemudian terdakwa langsung menghubungi temannya yangbernama saksi D.AANDY ARMEINA ALS ANDI BIN D ABDUNUR
    ABDUNUR oleh terdakwa dan selanjutnya timmenangkap D.ANDY ARMEINA ALS ANDI BIN D.
    ABDUNUR berikut barangbukti yang ditemukan di lokasi penangkapan;Bahwa penangkapan terhadap terdakwa dilakukan oleh team Dit Res Narkoba PoldaKalbar yang dipimpin oleh Kompol Nurwignyo;Menimbang, bahwa atas ketarangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan tidakkeberatan;2Saksi DEDDHY PURNAMA, memberikan keterangan dipersidangan dibawah sumpahyang pada pokoknya antara lain sebagai berikut :Bahwa terdakwa ditangkap pada hari Selasa tanggal 22 September 2015 sekira jam14.40 WIB di rumah terdakwa bertempat
    ABDUNUR berikut barangbukti yang ditemukan di lokasi penangkapan;Bahwa penangkapan terhadap terdakwa dilakukan oleh team Dit Res Narkoba PoldaKalbar yang dipimpin oleh Kompol Nurwignyo;Menimbang, bahwa atas ketarangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan tidakkeberatan;3Saksi HENDRI Bin BAKHTIAR, memberikan keterangan dipersidangan dibawahsumpah yang pada pokoknya antara lain sebagai berikut :Bahwa terdakwa ditangkap pada hari Selasa tanggal 22 September 2015 sekira jam14.40 WIB di rumah terdakwa