Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-07-2021 — Putus : 02-12-2021 — Upload : 03-12-2021
Putusan PA SLAWI Nomor 2375/Pdt.G/2021/PA.Slw
Tanggal 2 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1410
  • Abdurin);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp455.000,00 (empat ratus lima puluh lima ribu rupiah).