Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-08-2023 — Putus : 26-10-2023 — Upload : 26-10-2023
Putusan PN BITUNG Nomor 95/Pid.Sus/2023/PN Bit
Tanggal 26 Oktober 2023 —
Terdakwa:
REINMOND SEINDY ABIDJARE
550
  • M E N G A D I L I :
    1. Menyatakan Terdakwa Reinmond Seindy Abidjare alias Abe telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Menyediakan Sediaan Farmasi yang tidak Memiliki izin Edar;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan Denda sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh

    Terdakwa:
    REINMOND SEINDY ABIDJARE