Ditemukan 2 data
Hendro Purwoko, SH
Terdakwa:
DIKI FEBRIYANTO ABKHER Bin AMIN
29 — 14
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa DIKI FEBRIYANTO ABKHER Bin AMIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, Dengan sengaja mengedarkan obat sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun
Penuntut Umum:
Hendro Purwoko, SH
Terdakwa:
DIKI FEBRIYANTO ABKHER Bin AMIN
19 — 6
Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Shalahuddin Nafis bin Slamet) terhadap Penggugat (Divya Barati Abkher binti Amin);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah).